MENU TUTUP

Selain Mobil Dinas, Sejak 2017 Oknum DPRD Pekanbaru Diduga Terima Tunjangan Transportasi Rp 800 Juta 

Senin, 06 September 2021 | 18:29:26 WIB | Di Baca : 2276 Kali
Selain Mobil Dinas, Sejak 2017 Oknum DPRD Pekanbaru Diduga Terima Tunjangan Transportasi Rp 800 Juta 

 

SeRiau- Oknum Anggota DPRD Kota Pekanbaru berinisial IYS diduga menguasai mobil dinas dan tunjangan transportasi, saat duduk menjadi Anggota DPRD Kota Pekanbaru. 

Dari informasi beredar, dugaan oknum dewan itu menerima double transportasi, terjadi sejak Perda nomor 2 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kota Pekanbaru, disahkan dan diundangan. 

Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Kota Pekanbaru, Reza Palevi, saat dikonfirmasi, riaubisa.com Senin (06/09/2021) tidak terlalu banyak berkomentar mengenai hal tersebut. Namun, saat ditanya soal penerimaan tunjangan transportasi itu, dia membenarkannya. 

"Semua anggota dewan (termasuk IYS,red) menerima tunjangan transportasi, kecuali pimpinan," kata Reza. 

Saat awak media mempertanyakan rincian nilai tunjangan transportasi yang diterima oknum DPRD Pekanbaru berinisial IYS, reza enggan memberikan rinciannya. "Staf yang pegang gaji lagi WFH," singkatnya. 

Untuk diketahui, merujuk kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017, pada Agustus 2017 lalu, DPRD Kota Pekanbaru mengesahkan Peraturan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pekanbaru. 

Dalam Perda itu, di pasal 1 ayat 19 dibunyikan, kendaraan dinas hanya diperuntukkan bagi pimpinan DPRD dan tunjangan transportasi bagi Anggota DPRD. 

Tunjangan transportasi bagi Anggota DPRD Kota Pekanbaru mulai dibayarkan sejak September 2017. Selain diduga menguasai 2 unit mobil dinas sejak tahun itu, Beredar informasi, sejak September 2017 hingga September 2021, oknum DPRD Kota Pekanbaru berinisial IYS diduga menikmati tunjangan transportasi dengan total akumulasi kurang lebih Rp800 Juta. 

Sebelumnya, oknum DPRD Kota Pekanbaru berinisial IYS diduga menguasai 2 unit mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Selain mobil jenis Kijang Innova BM 1874 AP, 1 unit lagi yang dikuasi IYS yakni mobil jenis Toyota Altis warna Silver yang dikuasai sejak 2016. Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris Daerah, Muhammad Jamil. 

"Iya, mobil yang sama IYS ada 2 unit yakni Toyota Altis dan Kijang Innova," ungkapnya belum lama ini. 

Dikatakan Jamil, pihaknya sudah berulang kali meminta agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menarik keberadaan 2 unit mobil yang masih dikuasai oleh oknum DPRD Kota Pekanbaru IYS itu, untuk segera dikembalikan. 

"Kita sudah surati semua OPD, khusus untuk para anggota DPRD ini kan memang tak boleh menggunakan mobil dinas karena sudah mendapatkan uang transportasi. Apalagi yang bersangkutan (IYS,red) bukan pula unsur pimpinan," ucapnya.( Dikutip dari Riaubisa.com)


Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

SE Kadisdik Riau Tentang Larangan Perpisahan di Hotel Dinilai Forkom Waktunya Kurang Tepat

2
Ketua TKD: Ini Kemenangan Masyarakat

Prabowo & Gibran Ditetapkan Jadi Presiden Wakil Presiden Terpilih

3

PT Putra Kemasindo di Sidak  Komisi IV,  Di Warnai Adu Mulut

4

ARA Perkuat Eksistensi Pendidikan di Provinsi Riau

5

Jalan Simpang SKA Di Perlebar, Ginda: Kita Dukung Semoga Cepat Terlaksana